Sejak 4 Juni Menghilang Akhirnya Malianus Saragih Ditemukan Tinggal Tengkorak

Sejak tanggal 4 Juni 2022 menghilang, Malianus Saragih (82) ditemukan tinggal tengkorak di perladangan Sunariun Bah Takkolan, Dusun Amborokan Desa Panei Raya Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun

topmetro.news – Sejak tanggal 4 Juni 2022 menghilang, Malianus Saragih (82) ditemukan tinggal tengkorak di perladangan Sunariun Bah Takkolan, Dusun Amborokan Desa Panei Raya Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sabtu (24/9/2022) sore sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Raya Kahean Resort Polres Simalungun AKP Jaresman Sitinjak memimpin olah TKP (tempat kejadian perkara) penemuan tengkorak Malianus Saragih, warga Dusun Amborokan Desa Panei Raya Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun itu.

Penemuan tengkorak dan kerangka berawal, Sabtu (24/9/2022) siang, sekira pukul 14.00 WWIB. Di mana saksi Jon Ariaman (33) sedang mengikuti Haroan Tahunan (Kerja Tahunan) di Perladangan Sunariun Bah Takkolan Dusun Amborokan Desa Panei Raya Kecamatan Raya Kahean.

Pada saat membersihkan tanaman sawit di sekitaran perladangan itu, saksi Jon Ariaman menemukan tengkorak manusia. Di mana pada tengkorak tersebut menempel pakaian kemeja warna hijau beserta tali pinggang. Selanjutnya saksi Jon Ariaman memberitahukan kepada aparat desa.

Lalu sore harinya sekira pukul 16.00 WIB, aparat desa, warga, TNI, dan Polri melakukan pengecekan ke lokasi. Keluarga Malianus Saragih pun mengklaim bahwa tengkorak dan kerangka tersebut adalah kerangka mereka yang hilang beberapa bulan.

Alasan keluarha mengklaim, karena pakaian, celana, tali pinggang, dan sarung parang yang berada di tengkorak dan kerangka tersebut identik dengan milik Malianus Saragih.

Sebagaimana informasi sebelumnya, Marianus hilang semenjak tanggal 4 Juni 2022, di sekitaran Bah Takkolan Dusun Amborokan Desa Panei Raya.

Menerima laporan masyarakat, AKP Jaresman Sitinjak bersama personil piket dan prajurit Koramil Raya Kahean langsung turun melakukan olah TKP perladangan tersebut. Selanjutnya melakukan interogasi terhadap saksi-saksi di lokasi.

Pada malam harinya sekira pukul 20.30 WIB, Aipda Sujid Syahputra dan Tim Inafis Polres Simalungun datang ke perladangan tersebut.

Keadaan Wajar

Namun Keluarga Malianius Saragih menyatakan bahwsanya korban memiliki sakit pikun. Sehingga menduga Malianus Saragih meninggal dalam keadaan wajar. Oleh karenanya, mereka tidak bersedia untuk dilakukan autopsi. Serta membuat pernyataan tertulis atas penolakan tersebut.

Tidak adanya keluarga merasa keberatan, maka Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak menyerahkan tengkorak dan kerangka Malianus Saragih. Selanjutnya dibawa ke rumah duka di Dusun Amborokan Desa Panei Raya Kabupaten Simalungun untuk disemayamkan.

penulis | Agustian Tarigan

Related posts

Leave a Comment